Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
13 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Nasional

Kementerian Investasi Akui Manfaat Kerjasama Data dengan Kemendagri

Kementerian Investasi Akui Manfaat Kerjasama Data dengan Kemendagri
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus (kiri) dalam penandatanganan PKS dengan Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022. (foto: ist./dukcapil)
Rabu, 26 Januari 2022 14:31 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus mengatakan, Sistem Online Single Submission (OSS) penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang diampu BKPM tidak akan berjalan bila tidak ada supply akses verifikasi kepada basis data Dukcapil. Demikian disampaikan dalam acara Penandatanganan Addendum Kedua Perjanjian Kerjasama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, kemarin.

"Sistem OSS kita ini tidak akan bergerak, tidak akan terbangun, tanpa adanya jaringan, khususnya jaringan pemanfaatan data kependudukan," katanya sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi Rabu (26/1/2022).

Sistem kerja OSS, kata Idrus, seorang pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya, harus menginput nama, NIK, alamat sampai RT/RW.

Idrus menjelaskan, data kependudukan milik Dukcapil juga esensial untuk proses validasi pelaku usaha.

"Validasi disini menggunakan data dari Ditjen Dukcapil yang sangat penting sehingga salah huruf saja nanti akan data orang lain yang keluar atau mungkin tertolak oleh sistem," ujarnya.

Oleh karena itu, Idrus atas nama Kementerian Investasi/BKPM mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Dukcapil karerna kerja sama pemanfaatan data telah mempercepat proses verifikasi pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah, untuk segera mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Terima kasih banyak atas dukungan dari Bapak Prof. Zudan (Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri) dan teman-teman dari Ditjen Dukcapil hari ini kita memulai perjanjian yang kedua. Insya Allah ini sebagai kerjasama untuk meningkatkan inverstasi di Indonesia dalam rangka membuka lapangan kerja dan tentunya menjadi nilai ibadah," ungkapnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/