Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
16 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
12 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
13 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
12 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Nasional

KSP: Babak Baru Tata Kelola FIR di Wilayah Indonesia Dimulai

KSP: Babak Baru Tata Kelola FIR di Wilayah Indonesia Dimulai
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. (foto: ist./ksp)
Rabu, 26 Januari 2022 15:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memasuki babak baru dalam pengelolaan ruang kendali udara (FIR) di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini di bawah kendali Pemerintah Singapura. Hal ini merupakan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada pertemuan bilateral tahunan yang dilaksanakan di Bintan,Kepulauan Riau kemarin, Selasa (25/1/2022).

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam pernyataannya kepada GoNEWS.co, Rabu (26/1/2022) menyampaikan, "Capaian monumental ini menggarisbawahi hubungan erat Republik Indonesia dan Republik Singapura serta mempertegas integritas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia."

Jaleswari menegaskan bahwa berbagai kerjasama yang selama ini telah berjalan antara kedua negara di bidang ekonomi, politik, hukum dan keamanan, termasuk penanganan Covid-19 merupakan bentuk nyata hubungan baik tersebut.

Hal ini juga menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan mandat internasional dan nasional yang tertuang dalam Konvensi Chicago Tahun 1944 bahwa setiap Negara berdaulat penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udaranya.

Flight Information Region (FIR) merupakan wilayah ruang udara dalam wilayah sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan. Sebelumnya, FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna sejak tahun 1946 pengelolaannya berada di bawah otoritas penerbangan sipil Singapura.

Berdasarkan keterangan pers bersama antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, kemarin telah disepakati bahwa FIR Republik Indonesia akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan Kepulauan Riau dan Natuna.

Setelah kesepakatan bersama ini, mekanisme domestik Indonesia dan Singapura akan berjalan untuk ratifikasi dan implementasi kesepakatan tersebut.

"Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara, secara khusus di wilayah perbatasan serta daerah terdepan dan daerah terluar," ujar Jaleswari.

Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk mendorong pengelolaan FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2015. Pada September 2015, pada rapat terbatas kabinet, Presiden menginstruksikan peningkatan sumber daya manusia dan teknologi dalam rangka persiapan pengalihan pengelolaan FIR dari Singapura.Selanjutnya, pada pertemuan bilateral tahun 2019, Indonesia dan Singapura menyepakati kerangka (framework) negosiasi pengalihan pengelolaan FIR yang kemudian menjadi kesepakatan kemarin.

"Momentum ini merupakan manifestasi dari kerja keras dan negosiasi panjang yang dilakukan Pemerintah sejak tahun 1990-an. Selain dimaknai sebagai suatu kemajuan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan SDM, infrastruktur, dan teknologi yang memadai untuk mendukungnya," tutup Jaleswari.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/