Dugaan Pemerasan, Kejati Banten Geledah KPU Bea Cukai Soetta
Jum'at, 28 Januari 2022 16:33 WIB
TANGERANG - Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan, penyidik telah menggeledah Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan menyita sejumlah dokumen dan uang tunai. Demikian disampaikan secara tertulis, kemarin.
Ia menjelaskan, penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Tipe C Soekarno Hatta.
"Pertama, uang sejumlah Rp1.169.900.000. Kedua, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira satu koper," ujar Ivan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari cnnindonesia, Jumat (28/1/2022).
Ia memastikan, penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan izin dari Pengadilan Negeri Tangerang.***