Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
4 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
4 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
6
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
2 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Home  /  Berita  /  Voli

Soal Konsesi Tambang di IKN, Pengamat: Bukan Minim Koordinasi, Tapi Ada Dugaan Sengaja Ditutupi

Soal Konsesi Tambang di IKN, Pengamat: Bukan Minim Koordinasi, Tapi Ada Dugaan Sengaja Ditutupi
Ilustrasi IKN. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 28 Januari 2022 16:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Perluasan lahan ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur belakangan diketahui memakan atau masuk ke wilayah konsensi tambang dikritik.

Apalagi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa baru tahu setelah mengonfirmasi langsung ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai bahwa kritik dari ketidaktahuan ini bukan berada pada persoalan koordinasi antarkementerian/lembaga. Akan tetapi, pada tata kelola ATR/BPN yang tak terbuka alias transparan.

"Tapi karena ada unsur kesengajaan untuk menutupi ini semua, jadi pejabat-pejabat yang sekarang ini sengaja membuat persoalan IKN ini tidak berjalan mulus nantinya," ujar Trubus, Jumat (28/1/2022).

Menurut Trubus, seharusnya lokasi yang sudah mau ditetapkan menjadi ibukota baru sudah harus diperhitungkan luasannya mulai dari titik terdepan sampai ke titik terluar.

Artinya, ketika landscape atau bentang lahan itu meyentuh milik orang lain, seharusnya sudah ada kejadian tentang bagaimana solusinya dan tidak seperti ini. "Saya yakin nanti akan muncul masalah baru, akan menjadi konflik yang berkepanjangan terkait dnegan masalah tanah karena tanah itu ada yang mengklaim milik oknum tertentu dan juga ada juga milik masyarakat adat," demikian Trubus.***

wwwwww