Seluruh Layanan Pertanahan di Banten Masuk Zona Hijau
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Jumat (28/1/2022) menyebut, nilai tertinggi diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan nilai 92,89 dari skala 100. "Diikuti Kabupaten Lebak dengan nilai 89,35 kemudian Kota Tangerang pada nilai 87,63 lalu Kota Cilegon dengan perolehan nilai 87,28 dan Kota Tangerang Selatan pada nilai 86,22 serta Kabupaten Pandeglang dengan raihan nilai 82,50."
"Dari hasil penilaian tersebut, seluruh Kantah di Provinsi Banten masuk dalam zona hijau, hal ini merupakan capaian dan prestasi yang didapat oleh seluruh Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Provinsi Banten," ujar Dedy.
Ombudsman Banten berharap bahwa capaian yang telah diperoleh ini tetap dipertahankan. "Mempertahankan itu jauh lebih sulit daripada meraih," ujar Dedy.***