Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Kasus Covid RI Masuk Gelombang 3, Kementerian Kominfo Terapkan WFH

Kasus Covid RI Masuk Gelombang 3, Kementerian Kominfo Terapkan WFH
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , Johnny G Plate. (Foto; Istimewa)
Selasa, 01 Februari 2022 22:29 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , Johnny G Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor atau work from office (WFO) dan lebih menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergantian seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Kebijakan itu diambil, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi Covid-19.

"Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran COVID-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Johnny melalui siaran pers pada Senin.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial.

Menurut Johnny, kantor pusat Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan. "Selama mekanisme ini dijalankan, kapasitas maksimal 75 persen staf yang dapat beraktivitas di kantor atau work from office (WFO)," tuturnya.

Johnny menegaskan Kementerian Kominfo tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan. Sepanjang Januari 2022, Johnny mengatakan terdapat 75 kasus positif COVID-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.

Dia pun mendorong para para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang merasa kurang sehat untuk bekerja dari rumah dan menyarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan.

Lebih lanjut, Johnny mengimbau segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian jika tidak memiliki keperluan mendesak dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker di mana pun berada. "Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster," tutup Johnny.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/