Keterlaluan, Karyawan Diam-diam Rekam Pengunjung Wanita di Toilet Restoran
![]() |
| Perekam Wanita di Kamar mandi. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Satreskrim Polres Jember membekuk pelaku perekaman pengunjung perempuan yang sedang ke toilet restoran. Pelaku merupakan seorang karyawan di restoran tersebut. Pelaku dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.
"Benar, sudah kita amankan. Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Jumat (4/2/2022).
Terduga pelaku berinisial MAA (23) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditentukan status hukumnya.
Dalam pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali yang dilakukan secara diam-diam. Yakni ketika konsumen perempuan di rumah makan tempatnya bekerja sedang berada di kamar mandi, untuk buang air kecil atau buang air besar.
"Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates, kita juga mengamankan barang bukti yang digunakan pada waktu melakukan aksinya, berupa 1 buah jaket warna hitam merah merek MCD,1 buah Kemeja warna kotak kotak,1 Buah celana jeans warna hitam,1 buah Handphone warna hitam yang digunakan untuk merekam, " papar Vita.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MAA dikenakan Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara," pungkas polwan lulusan Universitas Jember ini.***
| Editor | : | Muslikhin Effendy |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, Jawa Timur |











