Misbakhun Dorong Transparansi Data Konglomerasi 'Fintech'
"Dia punya perusahaan efek apa dan memperdagangkan saham siapa saja?" tanya Misbakhun dikutip GoNEWS.co dari publikasi parlemen, Jumat (4/2/2022).
Berita Terkait: Sebagai Alternatif Pembiayaan Masyarakat, Transaksi di Fintech Hingga Saat Ini Capai Rp100 Triliun
Berita Terkait: Dasar Hukum Dukcapil Beri Akses Verifikasi Data Penduduk pada 'Fintech'
"Ini penting, siapa orang yang mereka pasang sebagai pemegang saham dan siapa yang mereka pasang sebagai pengelolanya?" sambung Misbakhun.
Dalam kesempatan itu, Misbakhun mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuran jiwa itu pailit.
Berita Terkait: Misbakhun Minta Pemerintah Cermati Permainan Penguasaan Aset BLBI
Berita Terkait: Misbakhun Desak Pemerintah Tegas: Pemindahan IKN Bukan Kebutuhan Rezim!
"Saya minta ada pihak yang bertanggungjawab terhadap masalah Kresna ini," tandas legislator dapil Jawa Timur II itu.
Dia pun membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. Dia menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa.
"Ini another Jiwasraya. Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta," ujar Misbakhun.***