Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
12 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
12 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
12 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
12 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Nasional

Pengamat: Kemendagri Jauh dari 'Bersih'

Pengamat: Kemendagri Jauh dari Bersih
Pengamat Politik Paramadina Public Policy Institute Septa Dinata. (foto: ist./paramadinapolicy)
Senin, 07 Februari 2022 20:02 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pengamat Politik dari Paramadina Public Policy Institute Septa Dinata menyebut bahwa Kemendagri masih jauh kata 'bersih'. Kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/2/2022), Ia menyebut kasus salah satu Eks Dirjen Kemendagri di KPK sebagai fenomena gunung es.

"Penetapan tersangka Eks Dirjen bisa dibilang masih fenomena gunung es dalam dunia birokrasi pemerintah. Kasus ini membuka mata publik bahwa Kementerian Dalam Negeri masih sangat jauh dari kata bersih. Di sisi lain, kewenangan dan dampak dari kewenangan tersebut sangat langsung terhadap masyarakat," kata Septa kepada GoNEWS.co sebagaimana dikutip Senin.

Berita Terkait: Kata Anggota DPR soal Bocoran Pintu Suap dan Korupsi di Kemendagri

Berita Terkait: Jokowi dan Tito Diharap Tutup Pintu Korup di Kemendagri

Terkait bersih tidaknya birokrasi Kemendagri, Natalius Pigai selaku Mantan Tim Asistensi Ditjen Otda Kemendagri era Prof Dr. Sudarsono dan Prof Dr. Johermansyah Johan sempat mengungkap ada puluhan pintu sogok, suap, peras dan korupsi di Kemendagri. Diantara pintu tersebut adalah terkait dengan Pemekaran Wilayah dan Penunjukkan Penjabat (Pj) kepala daerah.

Bocoran dari Pigai ini pun ternyata bukan hal baru bagi Septa. Kata Dia, "Jika berkaca dari praktik-praktik terdahulu, sudah menjadi rahasia umum bahwa penetapan daerah otonomi baru ini sarat dengan sogok menyogok."

Berita Terkait: Tito Dorong Banggai Optimalkan Sektor Tambang, Minyak dan Gas Bumi

Berita Terkait: Tito Apresiasi Penanganan Terorisme di Sulteng 

Adapun mengenai penunjukan Pj, Septa mengatakan, dalam dua tahun ini akan ada ratusan Pj yang ditunjuk sebagai konsekuensi dimundurkannya Pilkada serentak. "Ada ratusan daerah yang akan dipimpin oleh penjabat. Masanya cukup panjang."

"Ini pasti sangat rentan dengan praktik korupsi. Publik perlu meminta adanya akuntabulitas yang terukur agar proses penunjukannya dapat diawasi bersama," kata Septa.

Sebelumnya diberitakan, Natalius Pigai mengungkap ada puluhan pintu suap, sogok dan korupsi di Kemendagri yang meliputi:

1. Pembuatan SK Kepala Daerah (Direktorat Pejabat Negara/Biro Hukum). (Pintu suap)

2. Penunjukan Penjabat Bupati, Wali Kota dan Gubernur. Gubernur kirimkan 3 Nama selanjutnya Kemendagri memilih 1 nama. Saat itu ada lobby dan sejumlah sogokan oleh para calon yang diusul. (Pintu Sogok)

3. Penjabat yang mau diperpanjang setelah 1 tahun juga (relatif, red) mesti suap.

4. Saat Kepala Daerah sedang menghadapi kasus agar terhindar dari sanksi administrasi. (Pintu suap)

5. Pemekaran Wilayah di Direktorat Pemerintahan Umum (Pintu Suap) termasuk Peta Wilayah bakal DOB.

6. Penambahan jumlah penduduk suatu wilayah supaya tidak diverifikasi faktual oleh Kemendagri. (Pintu suap/peras)

7. Penambahan dan Pengurangan DAU (Pintu suap)

8. Filterisasi suatu Perda, Perdasi atau Perdasus di Kemendagri. (Pintu suap)

9. Pengurusan Batas Wilayah. (Pintu suap)

10. Pembuatan Peta Wilayah. (Pintu Kolusi)

11. Pengurusan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (Pintu Suap) nilainya tergantung jumlah besaran DBH yang disediakan oleh Perusahaan.

12. Pembuatan Peta (Map) areal operasi Perusahaan yg melibatkan lebih dari 1 Kabupaten. (Pintu suap)

13. Pengurusan Dana Alokasi Umum (DAU). (Pintu Suap)

14. Proses seleksi Sekda Provinsi, kab/kota agar katrol Nilai. (Pintu suap)

15. DAK untuk pembangunan Kantor Pemda dan Rumah Pejabat (Pintu korupsi di proyek).

17. Biaya Desentralisasi Fiskal ke daerah. (Pintu Suap)

18. Penilaian Kinerja Pemda. (Pintu Suap)

19. Biaya jahit Seragam Kepala Daerah saat Pelantikan. (Pintu Peras)

20. Masuk Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kemendagri. (Pintu sogok)

21. Pengurusan SK PAW Anggota Legislatif. (Pintu sogok)

22. Dana PEN. (Pintu suap)

23. Dll.

Pigai berharap, bermodal informasi puluhan pintu tersebut maka aparat penegak hukum dapat dengan mudah melakukan intaian untuk menghentikan indikasi kejahatan di Kemendagri yang Ia sebut sebagai "Kejahatan moral sistemik."***

Editor:Muslikhin Effendi
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww