Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Nasional

Target Kinerja 2021 Tak Optimal, PDIP DPR Desak KLHK Berbenah

Target Kinerja 2021 Tak Optimal, PDIP DPR Desak KLHK Berbenah
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat di Senayan. (foto: ist./dpr)
Senin, 07 Februari 2022 14:29 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat dengan KLHK di Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022) mengingatkan, agar kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu menuntaskan program kerja tahun 2022, terutama terkait pembenahan data di KLHK. Banyaknya program kerja 2021 yang tak tercapai, jangan sampai terulang di tahun ini.

"Saya bukan tidak tahu. Yang saya minta ada kejujuran. Bagaimana sih memperbaiki negara ini? Bayangkan, data saja tidak jelas dan valid. Ada apa ini? Kita harus jujur dan terbuka," tegas Politisi PDI-Perjuangan itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen.

Adapun beberapa program kerja Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) yang dianggap belum tuntas, diantaranya:

1) Penyiapan lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

2) Penataan kawasan hutan

3) Realisasi perhutanan sosial

4) Realisasi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, dan indeks tutup lahan

5) Tunggakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) penggunaan kawasan hutan

6) Realisasi rehabilitasi yang rendah

7) Pembayaran denda dari perkara yang inkrah yaitu penetapan peta kecukupan kawasan hutan sekaligus penutupan hutan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/