Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Geruduk KPK, FAKK dan LSM PILHI Laporkan Dugaan Pembobolan Bank Kaltimkaltara

Geruduk KPK, FAKK dan LSM PILHI Laporkan Dugaan Pembobolan Bank Kaltimkaltara
Ratusan massa dari dua kelompok LSM, mendesak KPK usut dugaan pembobolan Bank Kaltimkaltara. (foto: Istimewa)
Senin, 07 Februari 2022 13:47 WIB

JAKARTA - Ketua Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK), Ahmad Mabbarani dan Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (LSM-PILHI), Syamsir Anchi, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/2/2022).

Kedatangan ratusan massa dari dua kelompok LSM itu, juga mendesak KPK agar segera memeriksa Hasanuddin Mas'ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara (non aktif), Abdul Gafur Mas'ud, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimkaltara yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp240 milyar.

Dalam orasinya Ahmad Mabbarani mengatakan, kedatangan FAKK dan PILHI ke KPK untuk mengantar dokumen hasil investigasi atas dugaan adanya pembobolan bank sebanyak Rp240 miliar, melalui modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedure. "FAKK dan PILHI menduga ada permainan yang dilakukan untuk membobol Bank Kaltimkaltara yang melibatkan beberapa oknum. Laporannya sudah kami buat dan akan kami serahkan ke KPK hari ini juga," kata Ahmad Mabbarani.

Dia juga meminta KPK segera memeriksa Hasanuddin Mas'ud dan Said Amin, yang diduga turut serta dalam pembobolan Bank Kaltimkaltera. "Selain Hasanuddin Mas'ud, juga ada dugaan keterlibatan Said Amin yang menjadikan assetnya sebagai agunan. Kami mengadukan ini demi untuk menyelamatkan uang negara, Said Amin ini adalah ketua salah satu ormas di Kaltim," ujarnya.

Dia menyebutkan, modus korupsi dengan membobol Bank Kaltimtara melalui pencairan kredit yang tidak bersyarat, harus diungkap oleh KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi.

Senada, Direktur Eksekutif LSM PILHI, dalam orasinya, menyampaikan, bahwa kasus yang dilaporkannya ke KPK ini adalah kasus besar, yang juga diduga melibatkan sejumlah orang besar. "Kami sudah menelisik dan melakukan investigasi, hasilnya sudah kami susun dan kami serahkan ke KPK untuk diproses secara hukum," ujar Anchi.

Mantan Aktivis 98 yang juga Timses Jokowi di Pilpres ini, mengatakan, setiap warga masyarakat harus peduli terhadap lingkungan dan pencegahan korupsi. Menurutnya, jika menemukan gejala yang bisa merusak lingkungan dan ada perbuatan korupsi, Anchi meminta agar berani melapor ke institusi penegak hukum. "Sudah ada peraturan pemerintah yang diterbitkan Presiden Jokowi, yakni Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, peran kita adalah melaporkannya ke KPK," ucap Anchi.

Usai berorasi di depan massa anti korupsi, Ahmad Mabbarani dan Syamsir Anchi masuk ke gedung KPK, menyerahkan satu bundel laporan berisi hasil investigasi mereka. Kepada petugas KPK yabg menerima laporan FAKK dan LSM PILHI terkait dugaan korupsi di Bank Kaltimkaltara, Ahmad berharap segera mendapatkan tindak lanjut komisi anti rasuah ini. "Kami berharap, Pak Firli dan KPK segera menindaklanjuti laporan kami demi tegaknya hukum penyelamatan uang negara," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
wwwwww