DPD RI dan TNI Dorong Penyelesaian Batas Negara
Dalam rapat itu, Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa ada beberapa permasalahan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang dibagi atas aspek geografi, pelanggaran hukum, dan aspek Alutsista dan dukungan anggaran.
Walaupun demikian, kata Andika dalam rilis DPD yang diterima GoNEWS.co, "TNI sebagai penjaga keutuhan dan kedaulatan negara tetap melaksanakan tugas dan fungsinya. Terkait dengan penyelesaian konflik, Panglima TNI juga menekankan bahwa setiap penyelesaian konflik tidak harus selalu menggunakan cara kekerasan, tapi TNI akan lebih mengedepankan penegakan hukum melalui mekanisme hukum positif."
Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua Komite I), didampingi oleh Filep Wamafma (Wakil Ketua I) dan Ahmad Bastian (Wakil Ketua III). Rapat Kerja yang diselenggarakan secara fisik dan daring ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komite I, antara lain: Husein Alting Sjah (Maluku Utara); Alirman Sori (Sumbar); Abdul Rachman Thaha (Sulteng); Agustin Teras Narang (Kalteng); Eny Sumarni (Jabar); Otopipanus P. Tebay (Papua); Ahmad Sukisman Azmy (NTB); Maria Goreti (Kalbar); Jialyka Maharani (Sumsel); Muhammad Nuh (Sumut); Intsiawati Ayus (Riau); Hilmy Muhammad (DIY); Hudarni Rani (Babel); Djafar Alkatiri (Sulut); dan Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri). Hadir juga Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.
Adapun poin-poin yang menjadi kesimpulan rapat adalah:
1) Komite I DPD RI mengapresiasi upaya-upaya dan langkah-langkah yang diambil TNI dalam menjaga wilayah perbatasan negara ( perbatasan darat, perbatasan laut, dan perbatasan udara) dan mendorong TNI untuk meningkatkan patroli di wilayah perbatasan negara.
2) Komite I DPD RI sepakat dengan Panglima TNI terkait perlunya mendorong percepatan penyelesaian segmen batas wilayah negara yang belum selesai.
3) Komite I DPD RI sepakat dengan Panglima TNI terkait perlunya peningkatan alokasi anggaran Tentara Nasional Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI khususnya dalam menjaga wilayah perbatasan negara.
4) Komite I DPD RI sepakat dengan Panglima TNI untuk menjalin kerjasama dan kemitraan strategis dalam rangka penyelesaian konflik-konflik di daerah dan pengelolaan wilayah perbatasan negara.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPD RI, DKI Jakarta |