Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
1 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
1 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Home  /  Berita  /  Hukum

Kecam Tindakan Aparat, Begini Sikap Komnas HAM Terkait Insiden di Desa Wadas

Kecam Tindakan Aparat, Begini Sikap Komnas HAM Terkait Insiden di Desa Wadas
Aparat Kepolisian saat menyisir dan menangkap Warga Desa Wadas. (Foto: Istimewa)
Rabu, 09 Februari 2022 19:52 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara terkait kericuhan saat proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara secara tegas mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga setempat. "Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry," kata Beka Ulung Hapsara dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 9 Februari 2022.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyoroti penangkapan terhadap sejumlah warga yang ditahan di Polres Purworejo. Komnas HAM juga meminta agar pengukuran lahan yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditunda.

Beka mengatakan pihaknya juga meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas. Beka juga menuturkan perlu adanya sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

Pihak Komnas HAM berkomitmen untuk memfasilitasi dialog terkait peristiwa di Desa Wadas. "Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," bebernya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/