Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  DPD RI

Ketua DPD RI: Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal

Ketua DPD RI: Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)
Rabu, 09 Februari 2022 21:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kebebasan pers masih jauh dari kata ideal. Hal itu dikatakan LaNyalla saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Universitas Trilogi Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Menurut LaNyalla, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan insan pers dan seluruh elemen bangsa ini, khususnya dalam meningkatkan kualitas serta independensi pers nasional.

Terutama jika pers Tanah Air memakai standar internasional yang dikeluarkan Reporters Without Borders, LSM yang fokus pada isu kebebasan pers. Dikatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih jauh dari ideal sebagai negara demokrasi.

"Peringkat Indonesia berada pada urutan 113 dari total 180 negara. Artinya masih di bawah angka 100. Sementara Timor Leste menduduki peringkat 71," ucapnya.

Hal ini dikarenakan masih banyak sengketa pers yang tidak diadili dalam koridor hukum pers melalui Dewan Pers. Tetapi diproses dalam ranah hukum publik yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.

"Edukasi kepada masyarakat, sekaligus aparat negara juga penting untuk terus menerus dilakukan, baik oleh insan pers, maupun oleh Dewan Pers. Karena hanya dengan kebebasan dan independensi, maka akan lahir Jurnalis Profesional, yang Merdeka, Unggul dan Berdaulat," tutup LaNyalla.

Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta semua pihak beradaptasi di tengah era disrupsi. Hal ini penting karena teknologi digitalisasi sudah tidak bisa dihindari.

"Kita semua, terkhusus insan pers harus melakukan reposisi dan adaptasi cepat dalam memasuki era dis-rupsi dan percepatan perkembangan teknologi informasi saat ini," kata Riza Patria.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Habib Ali Alwi (Banten) dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. Hadir pula Guru Besar Universitas Bakrie Prof Hoga Saragih, Rektor Universitas Trilogi yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Kerja Sama, Kabul Wahyu Utomo, Ketua umum SMI Mahabiksu Jimmu Gunabhadra, Ketum Peduli Misi Desa Pendeta Amir Aritonang, Dewan Penguji UKW Dewan Pers Aat Surya Safaat, keluarga besar Jurnal Wicaksana Group, Poros Nusantara, Monitor Indonesia Group dan sejumlah tamu undangan lainnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/