Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Curi Kerupuk Senilai Rp17 Juta, 5 Karyawan Toko di Payakumbuh Diciduk Polisi

Curi Kerupuk Senilai Rp17 Juta, 5 Karyawan Toko di Payakumbuh Diciduk Polisi
Para pencuri yang berhasil diamankan petugas. (Foto: Istimewa)
Senin, 14 Februari 2022 21:57 WIB

PADANG - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, tangkap 5 orang tersangka pencurian kerupuk senilai Rp17 juta. 5 orang tersangka itu masing-masing berinisial AD (37), YR (35), HFM (35), FS (33), dan RJ (22).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo mengatakan penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan pemilik toko yang beralamat di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Pasalnya mendapati persediaan kerupuk berkurang.

"Awalnya pelapor atau korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Akabiluru dan dari laporan itu langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya tersangka mengerucut ke lima orang," ujar Aknopilindo," Senin (14/2/2022).

Korban menduga ada permainan dari karyawannya setelah mendapatkan informasi dari pemilik salah satu toko di Kota Solok yang merupakan teman dari korban. "Pemilik toko tempat pelaku menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran. Karena curiga dengan harga yang murah maka dia menelpon si korban yang merupakan temannya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli. "Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Kelebihan barang inilah yang kemudian para pelaku jual ke Kota Solok dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran. "Total kerugian dari korban ini mencapai Rp17 juta," katanya.

Sementara tersangka AD mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya saat toko tempatnya bekerja, yakni Toko Rangkiang memesan barang ke Toko Ratu. "Pada saat itu kami bekerja sama. Jadi orang gudang toko ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan Toko Rangkiang dan inilah yang kami jual ke Solok," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah yang diambil mencapai 140 tim. "Harga satu timnya itu kami jual Rp70 ribu, kalau harga normalnya itu bervariasi ada yang Rp80 ribu ada yang Rp85 ribu," ungkapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/