Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
21 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
22 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
21 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Mangkir Klarifikasi Kasus Binomo, Bareskrim Sentil Indra Kenz

Mangkir Klarifikasi Kasus Binomo, Bareskrim Sentil Indra Kenz
Indra Kenz. (foto: Kompas)
Kamis, 17 Februari 2022 13:37 WIB

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyentil influencer alias pemengaruh Indra Kesuma alias Indra Kenz tak menghadiri pemeriksaan terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo pada Jumat (18/2) besok.

Indra mangkir dengan dalih hendak berobat ke Turki. Ia minta penundaan pemeriksaan kepada penyidik. "Dikasih kesempatan makanya (klarifikasi selama penyelidikan), tapi tidak mau datang. Ya, sudah kami gelar perkara naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Whisnu mengatakan pihaknya telah memberi kesempatan kepada Indra Kenz untuk mengklarifikasi laporan terhadap dirinya. Menurutnya, penyidik tetap melanjutkan kasus ini meskipun Indra Kenz tak hadir dalam pemeriksaan. "Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik, malah dia keluar negeri," ujarnya.

Whisnu menyebut pihaknya bakal kembali memanggil Indra Kenz jika kasus sudah naik ke penyidikan. Ia pun meminta Indra Kenz agar memenuhi panggilan penyidik, jika kembali mangkir yang bersangkutan terancam dijemput paksa,

Sebelumnya, Pengacara Indra, Wardaniman Larosa mengklaim kliennya memiliki penyakit yang sudah lama. Menurutnya, Indra Kenz telah mendapat jadwal pemeriksaan di Turki sebelum ada masalah ini. "Dia ada riwayat sakit yang sudah lama, dan telah terjadwal untuk kontrol. Jauh sebelum ada masalah ini," kata Wardaniman, Rabu (16/2).

Indra Kenz merupakan pihak yang dilaporkan delapan korban aplikasi Binomo ke Bareskrim. Para pelapor mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena tak memiliki izin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwww