Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
20 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Sudah 15 Orang yang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo

Sudah 15 Orang yang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 18 Februari 2022 11:17 WIB

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa total 15 saksi untuk menyelidiki perkara dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo hingga Kamis (16/2/2022).

"Sudah 15 saksi dimintai keterangannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/2).

Ia merinci bahwa belasan saksi itu terdiri dari sembilan orang korban dari kasus dugaan penipuan tersebut. Kemudian tiga orang ahli, masing-masing berkaitan dengan Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan satu dari Satgas Waspada Investasi (SWI).

Kemudian, kata Ramadhan, terdapat tiga saksi lain yang belum dijelaskan lebih lanjut mengenai identitasnya turut diperiksa oleh penyidik kepolisian. Ia menyebutkan bahwa penyidik tetap menjadwalkan waktu pemeriksaan terhadap influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk dapat dimintai klarifikasinya sebagai dalam terlapor pada Jumat (16/2).

"Saudara IK akan dimintai pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 jam 10.00 WIB," ucapnya.

Diketahui, pengacara Indra Kenz sebelumnya mengatakan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit yang sudah dijadwalkan untuk mendapat pengobatan jauh sebelum panggilan pemeriksaan dilayangkan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar penyidik kepolisian menunda jadwal pemeriksaan besok. "Dia ada riwayat sakit yang sudah lama, dan telah terjadwal untuk kontrol. Jauh sebelum ada masalah ini," kata Wardaniman, Rabu (16/2).

Namun demikian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menilai bahwa ketidakhadiran Indra tak akan mempengaruhi proses hukum yang tengah dijalankan.

Ia memastikan bahwa penyidik akan tetap melakukan gelar perkara untuk menentukan perkara tersebut dapat naik penyidikan atau tidak besok. "Dikasih kesempatan makanya (klarifikasi selama penyelidikan). Tapi tidak mau datang, ya sudah kami gelar perkara naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/2).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww