Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Ke KPK, GPI Laporkan Dugaan Pelanggaran di ATR/BPN

Ke KPK, GPI Laporkan Dugaan Pelanggaran di ATR/BPN
Ketua GPI Rahmat Himran di KPK. (foto: ist.)
Sabtu, 19 Februari 2022 15:05 WIB
JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya Rahmat Himran disebut melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke KPK beberapa waktu lalu. Laporan itu terkait dugaan mafia tanah serta pengadaan tender foto agraria di wilayah DKI Jakarta.

"GPI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan, tender dan kasus mafia tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Rahmat sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Indonesiatoday, Sabtu (19/2/2022).

Dalam laporannya, GPI menyebut sejumlah oknum pejabat dan pengurus perusahaan soal tender-tender di Kementerian ATR/BPN terlibat dalam kasus mafia tanah yang terjadi di Tanah Air.

Adapun berkas laporan yang Ia buat berisi daftar sejumlah oknum pejabat BPN yang masih aktif hingga yang pensiun serta beberapa perusahaan yang memenangkan tender.

"Ada lebih dari 20 nama yang kami laporkan, notaris, PT Pactum Serva, PT Sigma Dharma Utama, PT Salve Veritate, dan PT Sapere Aude serta pengurus perusahaan, serta temuan temuan tender yang kami masukkan dalam laporan," tutur Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, laporan itu dibuat berdasarkan pengaduan masyarakat dan observasi serta investigasi GPI Jakarta Raya. Kemudian, ditindaklanjuti dengan memberikan laporan tersebut ke KPK.

Tak hanya cuma KPK, GPI Jakarta Raya mengaku telah melapor lewat surat ke Kejagung RI, Kejati DKI Jakarta, Kabareskrim, Dirtipideksus Bareksrim Polri, PPATK, BPK, dan Komisi Kejaksaan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/