OJK dan Pemerintah Godok Insentif Dukung Kendaraan Listrik
Mengutip kumparan, salah satu target adalah memberikan insentif pajak maupun kredit bagi pabrik baterai sampai dealer.
"Ini bisa diperluas dengan industri hulu dan hilir, pabrik baterai tentu juga eligible mendapat insentif baik pajak maupun dari risk weighted asset, bisa saja kredit modal kerja para dealer-nya seperti penjualan bisa mendapat insentif, ini masih dalam penggodokan," tuturnya dikutip GoNEWS.co di Jakarta.
Di tahun 2021, kata Wimboh, sudah dimulai pemberian risk-weighted asset lebih rendah 25 persen untuk kredit kendaraan listrik berbasis baterai.
Kebijakan ini, diharap mempercepat produksi dan mempercepat masyarakat mendapatkan insentif, bahkan mestinya termasuk perpajakannya. "Sehingga kita harap semua kendaraan sudah berbasis ekonomi hijau, bukan lagi fossil fuel tetapi tenaga baterai.".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta |