Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
21 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Politik

MPR Bisa Amandemen UUD 1945 Tunda Pemilu, Tapi...

MPR Bisa Amandemen UUD 1945 Tunda Pemilu, Tapi...
Waket MPR RI Arsul Sani dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Senin, 28 Februari 2022 13:05 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan, tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD NRI 1945 guna menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024. Demikian disampaikan tertulis kepada wartawan parlemen, Senin (28/2/2022).

Arsul menyatakan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan juga harus ditanya kehendaknya mengenai penundaan Pemilu. Jika MPR mengamandemen UUD guna menunda Pemilu tanpa persetujuan rakyat, menurut Arsul, akan timbul kesan bahwa MPR telah berbuat abuse of power.

"Jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk merubah UUD NRI 1945 , maka meski syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi, menurut hemat saya ini kesan "abuse of power" oleh MPR tdk akan bisa dihindari," kata Arsul sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Seperti diketahui, wacana wacana Pemilu ditunda menggelinding dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Wacana ini kemudian diamini oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan. Golkar juga tengah mengkaji wacana ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/