Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
24 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
24 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
3
Sesi Terakhir Wirasena Youth Camp 2026: Peserta Tulis Komitmen Nyata sebagai Penggerak
Kemenpora
24 jam yang lalu
Sesi Terakhir Wirasena Youth Camp 2026: Peserta Tulis Komitmen Nyata sebagai Penggerak
4
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
5
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
7 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
6
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Hukum
8 jam yang lalu
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Home  /  Berita  /  Beladiri

Sesama Terpidana Korupsi Ribut di Lapas Sukamiskin, Ada Apa?

Sesama Terpidana Korupsi Ribut di Lapas Sukamiskin, Ada Apa?
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. (foto: Istimewa)
Rabu, 02 Maret 2022 12:51 WIB

JAKARTA - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dikabarkan terlibat perselisihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Ada perselisihan dan sudah selesai. Sudah klir," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Rika tak mengungkapkan penyebab kedua terpidana kasus korupsi itu terlibat perselisihan. Hanya saja, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kalapas Sukamiskin, ia mengatakan masalah sudah selesai. "Sudah konfirmasi Kalapasnya, perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan," tutur Rika.

Ia menambahkan perselisihan di Lapas merupakan salah satu risiko yang dihadapi dalam menangani warga binaan. Namun, ia menggarisbawahi bagaimana agar setiap perselisihan dapat diselesaikan dengan baik. "Yang penting perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan," ungkap Rika.

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, tetapi hanya ada perbedaan komunikasi yang tidak nyambung. Peristiwa itu terjadi pada Februari lalu.

"Sudah lama itu ya sekitar bulan kemarin [Februari], kalau dibilang perselisihan, apa ya, di sini mereka kan bergaul, mungkin tidak cocok komunikasinya sehingga dikatakan terjadi segala macam, itu enggak benar," terang Elly.

"Enggak ada kaitan ke sana [terkait perebutan sel], bahkan Pak Nurhadi datang ke mari kita lakukan isolasi selama 14 hari," ucapnya.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Selain pidana badan, Setnov diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan. Lebih lanjut, hak politik Setnov dicabut selama lima tahun, terhitung sejak dirinya selesai menjalani masa pidana pokok.

Sementara itu, Nurhadi sedang menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun atas kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Dalam putusan tingkat kasasi, Nurhadi juga dihukum membayar kewajiban pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww