Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
22 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
15 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
16 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pemerintah Didesak Hapus Aturan Karantina Bagi Jemaah Umrah

Pemerintah Didesak Hapus Aturan Karantina Bagi Jemaah Umrah
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). (Foto: Istimewa)
Selasa, 08 Maret 2022 12:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kebijakan karantina bagi jemaah umrah yang pulang dari Tanah Suci diminta untuk dihapus. Anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan usulan penghapusan aturan karantina itu karena ada sejumlah alasan.

Pertama, perkembangan kebijakan Covid-19 terbaru sudah sangat adaptif. Contohnya peniadaan karantina bagi wisman yang masuk ke Bali per 7 Maret 2022. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi sendiri saat ini juga sudah mencabut aturan pemberlakuan karantina bagi jemaah umrah mulai Maret 2022.

"Mulai 7 Maret 2022 turis asing bisa masuk ke Bali tanpa Karantina, namun kenapa jamaah yang pulang dari Umrah tetap diwajibkan karantina selama 1 hari? Akan sangat wajar dan memenuhi rasa keadilan bila kebijakan pembebasan karantina juga diberlakukan bagi jamaah umrah sebagaimana turis asing ke Bali dibebaskan dari karantina," terangnya, Selasa (8/3/2022).

"Apalagi Arab Saudi sudah mencabut aturan pemberlakuan karantina bagi Jemaah Umroh mulai 5 Maret 2022. Kebijakan untuk tidak lagi memberlakukan karantina bagi Jemaah Umroh selain untuk memenuhi rasa keadilan, juga agar para jamaah yang sangat antusias melaksanakan umroh itu semakin merasa ringan dan tidak terbebani dalam melakukan ibadah umrah, yang biayanya meningkat, dan sudah tertunda dua tahun ke belakang,” tambahnya.

HNW menerangkan, kebijakan bebas karantina saat ini sudah banyak diterapkan oleh sejumlah negara. Sebagai gantinya, mereka menerapkan sistem Vaccinated Travel Lane (VTL) di mana perjalanan dari negara-negara tertentu yang ditentukan berisiko rendah oleh pemerintah, tidak perlu melakukan karantina pada saat kedatangan. Bahkan, Singapura siap mencabut sistem VTL tersebut dengan memperbolehkan kedatangan bebas karantina dari seluruh negara di dunia.

"Ini berarti kebijakan bebas karantina sangat mungkin diterapkan juga di Indonesia, dan itu bisa dimulai tidak hanya bagi turis di Bali, tapi juga dari jamaah umrah yang habis melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Sekalipun para Jemaah Umroh tetap diingatkan untuk hati-hati menjaga kesehatan agar tak tertular omicron atau menularkan omicron," tandasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar biaya karantina yang telah disetorkan jemaah umrah Indonesia kepada penyedia jasa karantina dikembalikan secara penuh. Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan mengatakan pembebasan karantina bagi seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri akan diterapkan per 1 April mendatang.

Namun demikian, rencana tersebut akan diawali dengan evaluasi dari uji coba PPLN tanpa karantina di Bali yang mulai berlaku hari ini. "Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat," katanya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/