Fauzi Amro Minta OJK Tak Hambat Kripto
Selasa, 08 Maret 2022 12:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI Fraksi NasDem DPR RI Fauzi Amro mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak melarang mata uang digital kripto (Cryptocurrency) diperdagangkan. Demikian Ia sampaikan dalam pernyataan tertulis yang dibaca di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
"Regulasi OJK jangan sampai menjadi penghambat perkembangan dan kemajuan industri keuangan dunia termasuk Cryptocurrency. Karena kita (Indonesia red) tidak bisa mengelak dari perkembangan industri keuangan global," kata Fauzi sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Fauzi malah menyarankan OJK agar dalam membuat kebijakan, bisa menyesuaikan perkembangan industri keuangan global yang demikian pesat termasuk mengakomodasi perdagangan kripto di Indonesia.
"Gimana mau berkembang industri keuangan dan perekonomian Indonesia, kalau dikit-dikit OJK kerjanya hanya melarang. Mulai dari melarang industri perbankan untuk berinvestasi di saham atau komoditas, hingga melarang perbankan melayani dan memfasilitasi transaksi mata uang digital kripto," kata Fauzi.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |