Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sahroni Optimistis KPK Bisa Kejar Aset Koruptor di Luar Negeri

Sahroni Optimistis KPK Bisa Kejar Aset Koruptor di Luar Negeri
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (foto: Istimewa)
Selasa, 08 Maret 2022 14:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengejar aset para koruptor di luar negeri. Ketua KPK Firli Bahuri diyakini bisa melakukan hal tersebut.

"Saya yakin Pak Firli dan jajarannya tentu sudah bergerak cepat untuk mengejar aset-aset ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, (7/3/2022).

Politikus Partai NasDem itu menyampaikan pengejaran aset koruptor di luar negeri merupakan salah satu program utama KPK. Pemulihan aset harus dilakukan untuk mengurangi kerugian negara.

Dia menerangkan pekerjaan KPK lebih ringan saat ini. Pasalnya, Indonesia memiliki berbagai payung hukum terkait ekstradisi dan pemulihan aset.

"Jadi KPK sudah memiliki senjata yang tajam untuk melakukan pengejaran aset di luar negeri tadi,” ungkap dia.

Sahroni menilai KPK bisa membentuk satuan khusus mengejar aset koruptor di luar negeri. Hal itu bisa dilakukan dengan institusi hukum lainnya.

"KPK bekerjasama dengan institusi lain seperti PPATK dan lain-lain untuk mengejar aset-aset di luar negeri tersebut. Yang penting uang negara bisa kembali," ujar dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww