Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Politik

Soal Perpanjangan Masa Jabatan, Papua Barat Dukung Dominggus Mandacan dan Jokowi Lanjut

Soal Perpanjangan Masa Jabatan, Papua Barat Dukung Dominggus Mandacan dan Jokowi Lanjut
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Papua Barat dalam suatu pertemuan di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. (foto: www.gonews.co/muslikhin)
Selasa, 08 Maret 2022 22:49 WIB
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Papua Barat yang terdiri dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Barat, Dewan Adat Papua Barat, MUI Papua Barat, IKA Suara, NU, KKSS, Intelektual Arfak, Paguyuban Nusantara dan beberapa elemen lain termasuk senator nasional dari Papua Barat meminta pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang akan habis pada 12 Mei 2022. Mereka juga menyatakan siap mendukung penuh jika Presiden Jokowi akan diperpanjang masa jabatannya.

"Rakyat Papua Barat menginginkan Gubernur Papua Barat diperpanjang masa jabatannya. Kita bawa ke rapat paripurna dan disepakati bahwa DPD RI turut serta mengadvokasi aspirasi masyarakat Papua Barat yang menghendaki Gubernurnya diperpanjang," kata Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafwa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Di tempat yang sama, Ketua FKUB Papua Barat Pdt. Sadrak Simbiak mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait hal ini.

"Mewakili aspirasi masyarakat, kami sudah bertemu dengan Mendagri, dengan KSP, dengan Menkopolhukam, berharap suara kami ini sampai kepada Bapak Presiden dan berharap bertemu langsung dengan Pak Presiden. DPD sejauh ini telah mengadvokasi kami dan Puji Tuhan hari ini kami sudah bertemu MPR RI," kata pendeta Sadrak.

Menurutnya, Papua Barat punya kekhususan secara kultural yang tidak bisa dipimpin oleh Gubernur hasil penunjukkan (Pj atau penjabat, red). Gubernur Papua Barat haruslah merupakan pilihan rakyat Papua Barat sendiri.

Senada, Ketua Dewan Adat Papua Barat Paul Vincent Mayor mengungkapkan, jika Gubernur Papua Barat dijabat sosok yang tidak dikehendaki masyarakat Papua Barat maka stabilitas di tengah masyarakat Papua Barat bisa terganggu.

"Figur pemimpin itu hanya ada di Dominggus Mandacan yang juga Kepala Suku Masyarakat Arfak. Oleh karena itu, untuk menjaga Kamtibmas dan NKRI di tanah Papua dan berdasarkan kearifan lokal kami, kami minta negara memberi kewenangan agar masa jabatan beliau diperpanjang," kata Paul.

Secara teknis perundangan, kata Paul, Perppu bisa menjadi payung hukum untuk perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat.

"Kita bisa dorong lewat Perppu dengan tolak ukur dari UU Otonomi Khusus," kata Paul.

Potensi Trigger Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif

Aliansi memahami bahwa memang ada kekhawatiran ketika masa jabatan Gubernur Papua Barat diperpanjang maka bisa men-trigger darah lain untuk menuntut perpanjangan serupa. Diketahui, ada sekitar 272 kepala daerah yang habis masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023. Tetapi kekhususan Papua semestinya menjadi pertimbangan.

Menurut Filep, konstitusi menjamin daerah yang bersifat khusus untuk memiliki kewenangan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. "Dalam konteks ini, dari aspek politik kita memandang ada pelanggaran besar-pengesampingan UU Otsus," ujarnya.

"Kebijakan dalam rangka melaksanakan UU, ok. Tetapi kebijakan juga dalam mematuhi UU Otsus harus diperhatikan. Aceh dengan Otsusnya, Papua dengan Otsusnya, DIY juga. DIY misalnya, itu seumur hidup," kata Filep.

Jadi, berdasar pada UU Otsus, menurut aliansi, Presiden bisa terbitkan Perppu perpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat.

Lalu bagaimana jika perpanjangan masa jabatan ini meluas ke level kepala negara? Aliansi memastikan rakyat di Papua Barat akan mendukung penuh jika masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.

"Kita rakyat Papua Barat mengikuti apa yang jadi rencana pemerintah. Kalau pemerintah dan elit-elit politik nasional menyepakati bahwa masa jabatan presiden diperpanjang, maka rakyat Papua Barat akan mendukung," kata Filep disambut anggukan sejumlah perwakilan aliansi.

Apalagi, sambung Filep, Jokowi dengan program kedekatan membangun Papua selama kepemimpinan dua periodenya telah berhasil memincut hati rakyat di Papua Barat.

"Rakyat Papua Barat tidak akan keberatan, sangat tidak keberatan jika Jokowi diperpanjang jabatannya. Kami yakin dan percaya, ketika Jokowi diperpanjang maka pembangunan di Papua akan terus berlanjut. Belum tentu presiden yang akan datang akan memiliki konsep pembangunan seperti Jokowi," kata Filep.

Jadi, kata Filep, kalau masa jabatan Gubernur Papua Barat diperpanjang, "Kami sebagai representasi politik daerah juga mendukung masa jabatan Pak Jokowi diperpanjang,".

"Tidak ada masalah. Rakyat Papua akan dukung full. Semua tokoh-tokoh lintas suku akan dukung full," kata Filep.

Diketahui, perpanjangan masa jabatan presiden memang tengah menjadi diskursus politik. Wacana ini bergulir paralel dengan wacana penundaan Pemilu 2024. Bagi Filep, Pemilu ditunda atau tidak hanyalah proses politik yang menjadi ranah Senayan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta, Papua Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/