Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
23 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
3 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Politik

Daftar Penceramah Radikal dari BNPT Bisa Berdampak Buruk ke Jokowi

Daftar Penceramah Radikal dari BNPT Bisa Berdampak Buruk ke Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Rabu, 09 Maret 2022 21:08 WIB

JAKARTA - Kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dianggap akan menimbulkan persepsi kurang baik di masyarakat. Bahkan bisa berdampak buruk kepada Presiden Joko Widodo.

"BNPT saya kira tidak berwenang dalam mengatur atau memberikan ukuran tentang kriteria penceramah radikal atau tidak," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Rabu (9/3/2022).

Menurut Saiful, yang dilakukan BNPT seperti mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian Agama (Kemenag) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang salah satunya mengurusi soal penceramah. "Sehingga wajar kalau MUI tidak sependapat dengan pendapat BNPT tersebut," kata Saiful.

Saiful juga mengaku heran dengan cara BNPT menentukan kriteria ulama radikal, padahal MUI tidak pernah diundang untuk membahas atau membicarakan tentang kriteria tersebut.

"Mestinya (MUI) diajak bicara sebelum dikeluarkan. Dari aspek prosedur, wewenang, dan substansi pengaturan dapat dengan mudah dipersoalkan, sehingga dapat dikatakan cacat formil yang berimplikasi terhadap keabsahan dari kriteria aturan yang dikeluarkan," jelas Saiful.

Dengan demikian, Saiful menyarankan BNPT tidak perlu ikut mengeluarkan kriteria ulama radikal yang dapat merusak persatuan bangsa Indonesia.

"Karena akan justru menimbulkan persepsi yang kurang baik bagi kalangan masyarakat. Ujung-ujungnya yang kena adalah Presiden Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan," pungkas Saiful.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/