7 Tahun Vakum, Jumhur Siap Bangkitkan KSPSI demi Kesejahteran Pekerja
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah kepemimpinan Jumhur Hidayat bertekad untuk kembali membangkitkan kembali organisasi usai 7 tahun vakum.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat disela-sela rapat pleno perdana yang digelar pada Jumat (11/3/2022) di Hotel 101 Dharmawangsa Jakarta Selatan. "Hampir 7 tahun organisasi ini Vakum. Kami bertekad membangkitkan kembali dengan semangat kebersamaan," ujarnya.
"Langkah pertama yang akan saya ambil adalah membenahi sekaligus membesarkan organisasi ini. Karena banyak sekali persoalan-persoalan buruh dan pekerja yang harus mendapat perhatian serius," tambahnya.
Bagi Jumhur, kesejahteraan buruh adalah tanda kemajuan perekonomian suatu bangsa. Maka, KSPSI akan terus konsisten mendorong agar pemenuhan hak-hak buruh dapat dipenuhi secara serius. "Pertumbuhan ekonomi tanpa hadirnya kesejahteraan bagi pekerja merupakan pelanggaran terhadap Pancasila. Hal tersebut menjadi dasar KSPSI akan terus konsisten mengawal terpenuhinya hak-hak pekerja," urainya.
Jumhur berkomitmen bahwa KSPSI akan melakukan pembinaan, perlindungan, dan meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh. KSPSI sebagai serikat buruh terbesar di Indonesia akan melakukan tindakan ke dalam dan keluar untuk menjaga marwah organisasi.
Berkaca pada permasalahan pekerja di Indonesia yang beragam, KSPSI akan terus berbenah untuk menjadi organisasi yang lebih progresif. "KSPSI sebagai gerakan pekerja terbesar di Indonesia, harus bisa menjadi rumah besar bagi seluruh asosiasi pekerja di Indonesia. Oleh karena itu, KSPSI akan dikelola secara Modern, Mandiri, dan Profesional. Hal ini akan tercapai dengan mulus, karena saya yakin di kader KSPSI ini diisi para pemuda dan orang tua yang sama-sama progresif," tegasnya.
Jumhur menegaskan bahwa KSPSI harus menegakkan Tri Partit dalam Politik. "Saya tidak bosan-bosan nya mengingatkan kita semua untuk menjadi anggota KSPSI yang progresif. KSPSI sudah selayaknya mampu bertindak cepat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan tegas. Oleh karena itu, Jika saudara-saudara melihat ada pertentangan di ranah teknis, mari kita coba diskusikan. Namun, bilamana nilai Normatif sudah kita rasa telah dilanggar, maka harus kita Lawan dengan aksi nyata," tegasnya.***
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta |