Kota Depok Diminta Kurangi Belanja Modal dan Tingkatan Belanja-Belanja Ini...
"Belanja modal diarahkan pada belanja sarana dan prasarana pada layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja," kata Fatoni dikutip GoNEWS.co dari Puspen Kemendagri, Rabu (16/3/2022).
Dengan begitu, menurut Fatoni, arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah bisa mewujudkan kualitas belanja yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, tepat guna, dan tepat sasaran.
Fatoni juga menyampaikan, perlunya dukungan pemulihan ekonomi sektor riil yang dapat menjamin penyaluran dana kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan padat karya, ketahanan pangan, dan meningkatkan stimulus belanja, seperti insentif sektor pariwisata, percepatan pengadaan barang dan jasa keperluan Covid-19.
Fatoni menambahkan, guna mengoptimalkan upaya tersebut, perlu dilakukan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal ini sebagai langkah mendorong transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi nasional.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Artikel, Jawa Barat |