Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Artikel

Kota Depok Diminta Kurangi Belanja Modal dan Tingkatan Belanja-Belanja Ini...

Kota Depok Diminta Kurangi Belanja Modal dan Tingkatan Belanja-Belanja Ini...
Ilustrasi belanja modal. (gambar: ist./kajian pustaka)
Rabu, 16 Maret 2022 19:38 WIB
DEPOK - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mendorong Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat agar mengurangi belanja modal. Demikian Ia sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2023, kemarin.

"Belanja modal diarahkan pada belanja sarana dan prasarana pada layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja," kata Fatoni dikutip GoNEWS.co dari Puspen Kemendagri, Rabu (16/3/2022).

Dengan begitu, menurut Fatoni, arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah bisa mewujudkan kualitas belanja yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, tepat guna, dan tepat sasaran.

Fatoni juga menyampaikan, perlunya dukungan pemulihan ekonomi sektor riil yang dapat menjamin penyaluran dana kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan padat karya, ketahanan pangan, dan meningkatkan stimulus belanja, seperti insentif sektor pariwisata, percepatan pengadaan barang dan jasa keperluan Covid-19.

Fatoni menambahkan, guna mengoptimalkan upaya tersebut, perlu dilakukan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal ini sebagai langkah mendorong transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi nasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Artikel, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/