Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
18 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Nasional

Tegas, Mendagri Minta Satgas Pangan Jaga Stabilitas

Tegas, Mendagri Minta Satgas Pangan Jaga Stabilitas
Mendagri Muhammad Tito dalam suatu kesempatan. (foto: ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 18 Maret 2022 20:00 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022), meminta satuan tugas (Satgas) Pangan di daerah mengambil langkah strategis untuk memastikan pangan tersedia bagi masyarakat.

"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan (mengadakan) rapat, rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing dan mengambil langkah-langkah, baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar, sehingga rakyat tersedia pangan," kata Tito sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Beberapa hal yang bisa dilakukan Satgas, menurut Tito, diantaranya; 1) Dalam aspek suplai, Pemda dapat membangun kerjasama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan sehingga ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi, 2) Dalam aspek distribusi, Satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait ke sejumlah distributor. Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusi.

Yang demikian menurut Tito adalah pendekatan secara halus. Namun bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan maka Satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum.

"Tegakkan hukum! Satu, dua, kasih contoh. Supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun," katanya.

Mendagri akan memantau kinerja pengendalian pangan dalam waktu satu hingga dua bulan. Pantauan itu juga dilakukan dengan mengevaluasi masing-masing kinerja Pemda.

Sebagai bentuk apresiasi, Mendagri akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

"Tapi sebaliknya, kalau dalam waktu satu bulan (hingga) dua bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan, ya mungkin saya juga akan kirim surat cinta, surat teguran, dan saya akan ekspose ke media," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww