Analisa: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden untuk Keberlangsungan Proyek IKN
"Proyek IKN memiliki risiko politik yang tinggi bagi para investor," kata M. Tri Andika seperti dikutip dari wartaekonomi.
Bagi investor, kata Andika, yang paling mereka butuhkan adalah garansi politik bahwa proyek IKN ini akan berlanjut. "Tapi saat ini, belum ada garansinya bahwa proyek ini akan terus berlanjut pasca 2024," ujarnya.
Ia menambahkan, kekhawatiran risiko politik para investor di IKN bersumber dua hal. Sumber kekhawatiran tersebut adalah adanya potensi perubahan UU IKN.
"Kita tahu bahwa UU IKN ini dirumuskan dalam suasana yang super kilat. Banyak celah prosedural untuk membatalkan UU IKN ini, dan membawanya ke MK. Kalau UU IKN dibatalkan oleh MK, akan batal pula proyek IKN. Dua risiko ini yang dikhawatirkan investor seperti Softbank dan investor lain," tandasnya.
Andika mengatakan, tidak heran jika Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar masa jabatan presiden diperpanjang.
"Itulah skenario untuk memberikan garansi politik bagi keberlanjutan proyek IKN," ungkapnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DKI Jakarta |