Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ketua MK dan Adik Jokowi Hendak Menikah, Pengamat Ingatkan Istana dan MK Ekstra Hati-Hati

Ketua MK dan Adik Jokowi Hendak Menikah, Pengamat Ingatkan Istana dan MK Ekstra Hati-Hati
Ketua MK Anwar Usman bersama Idayati, Adik Jokowi dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Selasa, 22 Maret 2022 16:04 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Andriadi Achmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022), mengingatkan istana dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk ekstra hati-hati menyusul rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan Idayati, Adik Presiden Jokowi.

Menurut Andriadi, pernikahan tersebut bisa membatasi ruang gerak profesional Ketua MK dan menimbulkan persepsi publik yang insinuatif atas keputusan MK.

"Jika ada kebijakan janggal dan memihak istana apalagi merugikan masyarakat, rakyat akan tahu ada nepotisme. Karena Ketua MK iparnya presiden," katanya sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Oleh karena itu, Andriadi mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi semakin hati-hati dalam menetapkan sebuah keputusan. Terlebih, terkait penetapan batas maksimal masa jabatan presiden dan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

"Istana dan MK mesti hati-hati dalam menggolkan kebijakan yang melabrak konstitusi, misalnya kebijakan terkait penundaan pemilu dan lainnya," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww