Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PKS Desak Pemerintah untuk Segera Atasi Masalah Minyak Goreng Curah

PKS Desak Pemerintah untuk Segera Atasi Masalah Minyak Goreng Curah
Presiden Joko Widodo saat cek Minyak Goreng di Pasar. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 25 Maret 2022 18:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng (migor) curah hingga saat ini masih terjadi. Hal ini menandakan penyediaan dan pendistribusian migor curah sesuai HRT masih belum terlaksana dengan baik.

Untuk mengatasi hal itu anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, segera bekerja menuntaskan masalah ini. Sebab berdasarkan hasil Rakor Terbatas, 16/3/2022, di Istana Negara, kewenangan ini sudah dilimpahkan Presiden Jokowi kepada Menperin dari Mendag.

Menperin pun sudah menetapkan Permenperin No. 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, Dan Usaha Kecil. Dalam beleid ini pelaku usaha wajib (mandatory) turut serta dalam penyediaan dan pendistribusian migor curah.

"Sekarang ini kan sudah lebih dari seminggu, sejak penetapan HET migor curah sebesar Rp.14 ribu/liter, dan bulan Ramadhan kurang dari sepuluh hari lagi. Jadi Menperin harus bekerja keras menata produksi dan distribusi migor curah seharga HET ini untuk masyarakat dan usaha mikro-kecil. Jangan sampai terulang lagi kasus kelangkaan migor seperti sebelumnya," tegas Mulyanto.

Mulyanto mengungkapkan peluang bagi bocornya migor curah ini ke industri besar-menengah serta perhotelan atau dikemas ulang termasuk juga diekspor secara illegal tetap ada. Karenanya aspek pengawasan penyediaan dan pendistribusian migor curah ini menjadi sangat vital.

Untuk diketahui Pemerintah telah mencabut kebijakan tata niaga migor yang menerapkan mekanisme domestic market obligation (DMO) crude palm oil (CPO) dengan harga domestic price obligation (DPO) menjadi penyerahan pada mekanisme pasar untuk migor dalam kemasan dan pensubsidian migor curah dengan menetapkan HET sebesar Rp.14 ribu/liter atau Rp15.500 per kg.

Selisih antara harga HET dengan HAK (Harga Acuan Keekonomian) migor berdasarkan harga rata-rata CPO dalam negeri sebulan terakhir dibayar Pemerintah melalui BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

Dilaporkan media dan dari lapangan, harga minyak goreng (migor) jenis curah hari ini masih bervariasi antara Rp 17 ribu per liter sampai Rp20.000 per liter di atas HET (harga eceren tertinggi), yang sebesar Rp.14 ribu/liter, pasca penetapan Permendag No. 11//2022.***

wwwwww