Setelah Kominfo, DPD juga Dorong E-voting
Setidaknya, ada beberapa alasan kenapa Sultan mendorong E-voting. Diantaranya;
1) Efisiensi anggaran
Menurut Sultan, E-voting bisa menghemat anggaran pemilu secara signifikan.
2) Kondisi demografis dan geografis Indonesia
Ia beranggapan, demografi dan geografi Indonesia recommended untuk sistem e-voting, selama infrastruktur teknologi internet memadai dan menjangkau ke semua wilayah.
"Saya kira sisa waktu dua tahun cukup untuk memperbaharui sistem pemilu langsung yang ada saat ini," kata Sultan sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
3) Tingkat pengguna internet Indonesia
Per Januari 2021, data Sultan menyebut, pengguna internet secara nasional tembus 202,35 juta pengguna atau 76,8%.
"Itu angka yang sangat relevan dengan syarat minimal partisipasi pemilu masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai digitalisasi dalam Pemilu sangat mungkin dilakukan. Hal itu Ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia yang berlangsung secara hibrida dari Hilton Resort Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (22/03/2022) malam, pekan lalu.
"Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," kata menteri dari Partai NasDem itu.
Johnny mengungkapkan, "KPU sudah lama juga menyiapkan (digitalisasi Pemilu, red),".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DPD RI, DKI Jakarta |