Jokowi Perintahkan Mendagri agar Kepala Desa Digaji Tiap Bulan
Selasa, 29 Maret 2022 14:45 WIB
JAKARTA - Presiden Jokowi mengamini permintaan para kepala desa agar gaji mereka dibayar setiap bulan. Di hadapan para kepala desa yang berkumpul di Jakarta, Selasa (29/3/2022), Jokowi langsung meminta Mendagri untuk merubah ketentuan gaji kepala desa.
"Pak Mendagri ini (soal gaji, red) setiap bulan. Udah," kata Jokowi dalam Silatnas Desa 2022 yang dilaksanakan di Istora Senayan, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Muhammad Tito memang hadir dan duduk di sisi kanan belakang Presiden Jokowi. Kepala negara menyatakan, selama ini dirinya tidak tahu jika gaji kepala desa kerap cair tiga bulan sekali.
"Saya terus terang nggak tahu, masa gaji 3 bulan sekali. Akan segera kita ubah," kata Jokowi.
Diketahui, Silatnas Desa 2022 itu merupakan agenda DPP Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia). Undangan yang diterima GoNEWS.co menyebut, ada 15.000 kepala desa yang hadir.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta |