Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
4
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
24 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
5
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
6
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Ingin Perpanjangan SIM dan SKCK Digratiskan

DPR Ingin Perpanjangan SIM dan SKCK Digratiskan
Ilustrasi SIM. (gambar: ist.)
Kamis, 31 Maret 2022 06:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, awal pekan ini mengusulkan agar penerbitan Surat Catatan Kepolisian (SKCK) dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) digratiskan, minimal selama pandemi Covid-19.

"Saya melihat kalau untuk pembuatan SIM masih masuk akal, tapi kalau untuk perpanjangan SIM masih dipungut biaya dari masyarakat, saya pikir kurang pas. Saya sepakat itu gratis agar bisa membantu masyarakat," kata Habiburokhman sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara, Kamis (31/3/2022).

Usulan ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.

"Saya setuju terkait dengan SIM digratiskan ini. Tapi kita harus ubah regulasinya yang akan sedang dibahas di Komisi V," ujar Adies

Usulan perpanjangan SIM tanpa biaya ini merupakan tanggapan atas paparan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Korlantas dan Baintelkam Polri tahun 2022. Dalam rapat tersebut, Kakorlantas Firman menyampaikan bahwa target capaian PNBP pada 2022 yang terkait dengan pendapatan dari perpanjangan SIM adalah sebesar Rp 654.354.680.000.

Menurut Firman, angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi capaian PNBP dari perpanjangan SIM pada tahun 2021 yang bernilai Rp 614.107.140.000.

Sementara Kabaintelkam Ahmad Dofiri menyampaikan target capaian PNBP pada tahun 2022 terkait penerbitan SKCK serta surat izin senjata api dan bahan peledak sebesar Rp 305.907.800.000. Nominal tersebut meningkat dari realisasi capaian PNBP tahun lalu sebesar Rp 253.257.930.000.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/