Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Desak Perketat Proses Lelang Proyek, Ini Sebabnya...

DPR Desak Perketat Proses Lelang Proyek, Ini Sebabnya...
Ilustrasi penganggaran proyek. (gambar: ist./koinworks)
Kamis, 31 Maret 2022 08:08 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lasarus dalam rapat dengan pemerintah kemarin menegaskan, pihaknya mendesak Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperketat pengawasan terhadap setiap proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.

"Selama ini masih banyak kita temukan persoalan-persoalan pengadaan barang dan jasa," kata legislator Fraksi Partai PDI Perjuangan itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Kamis (31/3/2022).

Diantara persoalan yang Ia maksud adalah lolosnya penawaran dengan harga di bawah 80 persen dari pagu anggaran.

"Contoh penawaran di bawah 80 persen dari nilai pagu. Sebetulnya kan berat bagi pelaksanaan, tapi penawaran di bawah 80 persen belum ada mekanisme untuk pemerintah menggugurkan," kata Lasarus.

Ia menjelaskan, ketika kontraktor masih bisa menyelesaikan pekerjaan secara baik dengan pagu anggaran di bawah 80 persen, maka jelas ada masalah dalam penganggaran.

"Orang sudah buang harganya 20 persen dia masih bisa kerja bagus, berarti harga satuannya ketinggian dong? Ya kenapa perencana bikin harga satuan ketinggian? Nah, ini kan kita bicara pemborosan nanti di sini," seloroh Lasarus.

Pada kondisi demikian, menurut Lasarus, potensi mark-up anggaran jelas terlihat. Setidaknya, di 20 persen selisih antara pagu awal dengan penawaran yang lolos.

"Ini kan persoalan-persoalan yang harus kita kita urai. Ini memang agak rumit ya. Rapat hari ini kami coba melakukan mapping dulu terhadap seluruh persoalan ini. Apakah nanti ke depannya perlu kami bentuk Panja atau sampai kepada Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Lasarus.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/