DPR Desak Perketat Proses Lelang Proyek, Ini Sebabnya...
"Selama ini masih banyak kita temukan persoalan-persoalan pengadaan barang dan jasa," kata legislator Fraksi Partai PDI Perjuangan itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Kamis (31/3/2022).
Diantara persoalan yang Ia maksud adalah lolosnya penawaran dengan harga di bawah 80 persen dari pagu anggaran.
"Contoh penawaran di bawah 80 persen dari nilai pagu. Sebetulnya kan berat bagi pelaksanaan, tapi penawaran di bawah 80 persen belum ada mekanisme untuk pemerintah menggugurkan," kata Lasarus.
Ia menjelaskan, ketika kontraktor masih bisa menyelesaikan pekerjaan secara baik dengan pagu anggaran di bawah 80 persen, maka jelas ada masalah dalam penganggaran.
"Orang sudah buang harganya 20 persen dia masih bisa kerja bagus, berarti harga satuannya ketinggian dong? Ya kenapa perencana bikin harga satuan ketinggian? Nah, ini kan kita bicara pemborosan nanti di sini," seloroh Lasarus.
Pada kondisi demikian, menurut Lasarus, potensi mark-up anggaran jelas terlihat. Setidaknya, di 20 persen selisih antara pagu awal dengan penawaran yang lolos.
"Ini kan persoalan-persoalan yang harus kita kita urai. Ini memang agak rumit ya. Rapat hari ini kami coba melakukan mapping dulu terhadap seluruh persoalan ini. Apakah nanti ke depannya perlu kami bentuk Panja atau sampai kepada Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Lasarus.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |