Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Dorong Komitmen Pusat-Daerah Danai Pengawasan Kelautan dan Perikanan

Kemendagri Dorong Komitmen Pusat-Daerah Danai Pengawasan Kelautan dan Perikanan
Ilustrasi warga memancing ikan di laut. (foto: www.gonews.co/dzulfiqar)
Kamis, 31 Maret 2022 08:42 WIB
JAKARTA - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan dalam Rakornas di Jakarta baru-baru ini menyatakan, perlu komitmen pusat dan daerah untuk menyiapkan dukungan pendanaan terhadap pengembangan Prinsip Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kelautan dan perikanan di daerah melalui pembinaan, pelatihan PPNS, maupun penyediaan sarana dan prasarana.

"Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan masih minim," kata Iwan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari keterangan Puspen Kemendagri, Kamis (31/3/2022).

Ia merinci, anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan tahun 2021 hanya sebesar 6,16 persen (Rp141.954.508.478), dan pada tahun 2022 hanya sebesar 3 persen (Rp 37.174.223.906,-) dari total anggaran nasional untuk urusan bidang kelautan dan perikanan pada masing-masing tahun.

Ia menegaskan, tanpa dukungan anggaran yang memadai maka upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sukar diimplementasikan dengan baik.

Iwan mengarahkan, agar pemerintah daerah dapat merencanakan program kegiatan serta penganggaran pada sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Hal itu baik dalam dokumen rencana pembangunan daerah, dokumen rencana kerja perangkat daerah, maupun dokumen pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan memperhatikan indikator yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021," tandas Iwan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/