Permudah Rakyat Mudik, DPR Minta Vaksinasi Dipercepat
Puan, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Jumat (1/4/2022) menjelaskan, vaksinasi booster memang tidak menjadi syarat bagi pemudik. Namun masyarakat yang belum mendapat booster, diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes antigen jika baru mendapat dua dosis vaksin, dan tes PCR untuk yang baru menerima dosis pertama vaksinasi Covid-19.
"Permudah masyarakat mudik dengan mempercepat vaksinasi Covid-19, khususnya untuk daerah-daerah yang banyak pemudik. Program booster yang dilakukan saat ini sudah cukup baik, tapi perlu semakin dimaksimalkan agar nantinya masyarakat lebih aman ketika mudik Idulfitri," kata Puan.
Agar cakupan vaksinasi booster Covid-19 bisa semakin optimal, Puan mendorong Pemerintah meningkatkan kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga lainnya. Jika perlu, gunakan cara door to door.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Nasional, DPR RI, Kesehatan, DKI Jakarta |