Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Kriminal

Legislator Dorong Perpres Minyak Goreng jadi Komoditas Badan Pangan Nasional

Legislator Dorong Perpres Minyak Goreng jadi Komoditas Badan Pangan Nasional
Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam dalam suatu acara di media center DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022. (foto: ist./kwp)
Jum'at, 01 April 2022 13:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam dalam siaran parlemen yang dilihat Jumat (1/4/2022) menyatakan dorongan agar pemerintah menerbitkan Perpres (peraturan presiden) yang mengatur agar pengelolaan minyak goreng jadi tupoksi Badan Pangan Nasional.

"Minyak goreng itu kan bagian dari bahan pokok seperti beras, jagung, kedelai, dan lainnya," ujar Ibnu sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Pemerintah, menurut Ibnu, perlu membuat pabrik minyak goreng sendiri dengan menunjuk salah satu BUMN, seperti ID Food. Dengan adanya perusahaan minyak goreng di BUMN ini diharapkan pemerintah akan dapat lebih mengontrol permasalahan minyak goreng.

"Kalau ada perusahaan BUMN yang memproduksi minyak, itu kan nantinya dapat menjadi buffer stock bagi pemerintah. Misalnya kalau sedang dalam menjelang langka, itu kan bisa perusahaan BUMN ini dalam hal ini pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksinya," jelas Ibnu.

Untuk diketahui, selama ini, komoditas yang masuk ke dalam tupoksi Bapanas hanya pengelolaan beras, jagung, kedelai, daging ayam/unggas, daging sapi/kerbau, telur ayam, bawang putih dan bawang merah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww