Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
17 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
17 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
17 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Merasa Dirugikan, Mayang Layangkan Somasi pada Skincare T

Merasa Dirugikan, Mayang Layangkan Somasi pada Skincare T
Mayang, Doddy Sudrajat dan Farhat Abbas saat ditemui di salah satu kawasan Jakarta. (Foto: Noel/detikHOT)
Sabtu, 02 April 2022 20:16 WIB

JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu, anak kandung Doddy Sudrajat, Mayang, sempat mengaku dirugikan oleh salah satu produk skincare T yang mengakibatkan wajahnya breakout.

Merasa tidak terima dengan tuduhan Mayang, produk skincare T itu menanggapinya melalui laman Instagram pribadi mereka. Kemudian, adik Vanessa Angel itu merasa kembali dirugikan atas tanggapan yang diberikan oleh skincare tersebut dan memutuskan untuk melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

"Kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana, kita lihat perkembangannya terkait jawaban apa yang mereka lakukan terkait dengan hal yang menimpa atau merugikan klien kami Mayang," kata Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Menurut Farhat Abbas, kliennya dirugikan karena data diri pribadinya telah diunggah tanpa izin di media sosial. "Produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," terang Farhat Abbas.

Dokumen-dokumen yang diunggah produk skincare itu meliputi nama lengkap, jenis barang, hingga waktu pembelian. "Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli dan waktu pembelian," jelas Farhat Abbas.

Untuk pasalnya, Farhat Abbas melayangkan somasi dengan dugaan pelanggaran UU ITE. "Kalau untuk Pasal 48 UU ITE ayat (1), kaitannya dengan Pasal 32, itu denda Rp2 miliar. Pasal 2 nya denda Rp3 miliar atau pidana 9 tahun penjara. Sedangkan ayat (3), denda Rp5 miliar atau paling lama penjara 10 tahun," ujar Farhat Abbas.

Akibatnya, produk skincare tersebut terancam hukuman lima tahun jika terbukti bersalah. "Terhadap perbuatan tersebut ancaman hukumannya 5 tahun lo," imbuhnya.

Dengan dilayangkannya somasi perhari ini, Farhat Abbas berharap produk skincare T itu menanggapi somasinya dan melakukan itikad baik terhadap kliennya. "Berdasarkan ini kami minta dalam waktu 3 x 24 jam, sejak surat ini, agar pemilik akun tersebut dan pemilik produk tersebut merespon dengan itikad baik, meminta maaf, atau pun boleh musyawarah dan bertemu dengan Mayang," pungkasnya.

Sebelumnya Mayang mereview sebuah produk skincare yang dibelinya pada salah satu e-commerce. Setelah menggunakan skincare tersebut, wajah Mayang menjadi breakout dan ia merasa dirugikan. Hal tersebut ia sampaikan melalui laman Instagram pribadinya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/