Merasa Dirugikan, Mayang Layangkan Somasi pada Skincare T
JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu, anak kandung Doddy Sudrajat, Mayang, sempat mengaku dirugikan oleh salah satu produk skincare T yang mengakibatkan wajahnya breakout.
Merasa tidak terima dengan tuduhan Mayang, produk skincare T itu menanggapinya melalui laman Instagram pribadi mereka. Kemudian, adik Vanessa Angel itu merasa kembali dirugikan atas tanggapan yang diberikan oleh skincare tersebut dan memutuskan untuk melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
"Kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana, kita lihat perkembangannya terkait jawaban apa yang mereka lakukan terkait dengan hal yang menimpa atau merugikan klien kami Mayang," kata Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Farhat Abbas, kliennya dirugikan karena data diri pribadinya telah diunggah tanpa izin di media sosial. "Produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," terang Farhat Abbas.
Dokumen-dokumen yang diunggah produk skincare itu meliputi nama lengkap, jenis barang, hingga waktu pembelian. "Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli dan waktu pembelian," jelas Farhat Abbas.
Untuk pasalnya, Farhat Abbas melayangkan somasi dengan dugaan pelanggaran UU ITE. "Kalau untuk Pasal 48 UU ITE ayat (1), kaitannya dengan Pasal 32, itu denda Rp2 miliar. Pasal 2 nya denda Rp3 miliar atau pidana 9 tahun penjara. Sedangkan ayat (3), denda Rp5 miliar atau paling lama penjara 10 tahun," ujar Farhat Abbas.
Akibatnya, produk skincare tersebut terancam hukuman lima tahun jika terbukti bersalah. "Terhadap perbuatan tersebut ancaman hukumannya 5 tahun lo," imbuhnya.
Dengan dilayangkannya somasi perhari ini, Farhat Abbas berharap produk skincare T itu menanggapi somasinya dan melakukan itikad baik terhadap kliennya. "Berdasarkan ini kami minta dalam waktu 3 x 24 jam, sejak surat ini, agar pemilik akun tersebut dan pemilik produk tersebut merespon dengan itikad baik, meminta maaf, atau pun boleh musyawarah dan bertemu dengan Mayang," pungkasnya.
Sebelumnya Mayang mereview sebuah produk skincare yang dibelinya pada salah satu e-commerce. Setelah menggunakan skincare tersebut, wajah Mayang menjadi breakout dan ia merasa dirugikan. Hal tersebut ia sampaikan melalui laman Instagram pribadinya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |