Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
18 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
11 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  DPR RI

NasDem Dorong Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

NasDem Dorong Kemudahan Akses KUR bagi UMKM
Ilustrasi NasDem dan UMKM. (foto: dok. ist./timesindonesia)
Senin, 04 April 2022 20:17 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fauzi Amro dalam pernyataannya kepada wartawan parlemen, Senin (4/4/2022), menyatakan perlunya kemudahan akses kredit usaha rakyat (KUR) bagi para pelaku UMKM (Usaha Kecil Mikro Menengah) melalui perbaikan basis data dan niatan baik perbankan.

"Efektivitas penyaluran KUR sangat tergantung dengan perbaikan data base pelaku UMKM, serta niat baik pihak perbankan dibuktikan dengan mempermudah syarat akses kredit di perbankan, sehingga masyarakat atau pelaku UMKM bisa dengan mudah mengakses dana KUR yang ada," kata Fauzi kepada GoNEWS.co.

Pemerintah, kata Fauzi, telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan KUR Syariah dengan persyaratan ringan dan bunga yang rendah (6%).

Sejauh ini, menurut Fauzi, negara telah menunjukkan peran terhadap UMKM. Setidaknya, melalui klaster 01 - 05 Omnibuslaw UU Cipta Kerja, yakni terkait dengan; Penyederhanaan Izin Berusaha, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM serta Kemudahan Berusaha.

Selama Pandemi Covid-19, sambung Fauzi, pemerintah juga telah menunjukkan peran antara lain dalam bentuk restrukturisasi kredit, kredit modal kerja, bantuan PPh final ditanggung pemerintah, dan membantu pelaku usaha mikro-sekitar 12 juta-yang belum terakses kredit perbankan.

Fauzi mencatat, pajak penghasilan (PPh) final bagi UMKM telah diturunkan dari 1% menjadi 0,5%. Pemerintah juga memberi dukungan pemasaran melalui pelatihan branding produk, fasilitasi pameran produk dan penyediaan platform online untuk pemasaran produk UMKM serta pelatihan teknis, manajemen dan kewirausahaan.

UMKM dan koperasi, kata Fauzi, juga dapat terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yaitu pengadaan sampai dengan Rp50 juta, pengadaan langsung secara elektronik untuk pengadaan Rp50 juta - Rp 200 juta dan e-katalog untuk pembelian dengan metode e-purchasing.

"Sampai dengan 30 Juli 2020, dari total rencana paket pengadaan pemerintah pada 2020 senilai Rp749 triliun, pencadangan untuk UMKM sebesar Rp307 triliun tetapi baru terealisasi Rp56 triliun," ujarnya.

Meski sejumlah dukungan telah diberikan, kata Fauzi, Indeks Kebijakan UMKM Indonesia berada di angka 3,41 atau masih lebih rendah daripada Malaysia, Singapura, dan Thailand yang sudah lebih dari 5.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/