Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Kriminal

Baleg Kejar Pembahasan DIM Rancangan Perubahan UU 12/2011

Baleg Kejar Pembahasan DIM Rancangan Perubahan UU 12/2011
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. (gambar: tangkapan layar video ist.)
Jum'at, 08 April 2022 16:13 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dalam Rapat Panja Pembahasan RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2022), menyetujui 213 daftar inventarisasi masalah (DIM) tetap yang diajukan pemerintah.

"Apakah DIM yang bersifat tetap ini mulai dari no 1 sampai no 362 sebanyak 213 DIM bisa kita setujui ya?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat yang dipantau GoNEWS.co secara virtual.

Meski sempat mendapat aspirasi dari setidaknya 2 orang anggota dewan, 213 DIM yang bersifat tetap itu pun disetujui.

"Kita ketok ya?" ujar Supratman diiringi ketukan palu sidang.

"Ini sudah lebih dari setengah DIM selesai, Pak" sambung Supratman.

Untuk diketahui, selain DIM yang bersifat tetap itu, ada juga sejumlah DIM lain yang meliputi; 63 DIM redaksional; 24 DIM Substansi; 17 DIM substansi baru; dan 45 DIM yang diminta untuk dihapus.

Saat pembukaan rapat, Politisi Gerindra itu telah menyatakan dorongan agar pembahasan DIM bisa diselesaikan dalam rapat tersebut. Toh, menurut Andi, hanya ada sekitar 80 DIM yang masih butuh perhatian dan pembahasan.

"Saya ingin menawarkan kepada Panja, saya berharap hari ini semua pembahasan DIM kita selesai. Karena hanya kurang lebih sekitar 80 DIM yang harusnya dicermati untuk kita diskusikan antara DPR dengan pemerintah," kata Andi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww