Baleg Kejar Pembahasan DIM Rancangan Perubahan UU 12/2011
![]() |
| Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. (gambar: tangkapan layar video ist.) |
"Apakah DIM yang bersifat tetap ini mulai dari no 1 sampai no 362 sebanyak 213 DIM bisa kita setujui ya?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat yang dipantau GoNEWS.co secara virtual.
Meski sempat mendapat aspirasi dari setidaknya 2 orang anggota dewan, 213 DIM yang bersifat tetap itu pun disetujui.
"Kita ketok ya?" ujar Supratman diiringi ketukan palu sidang.
"Ini sudah lebih dari setengah DIM selesai, Pak" sambung Supratman.
Untuk diketahui, selain DIM yang bersifat tetap itu, ada juga sejumlah DIM lain yang meliputi; 63 DIM redaksional; 24 DIM Substansi; 17 DIM substansi baru; dan 45 DIM yang diminta untuk dihapus.
Saat pembukaan rapat, Politisi Gerindra itu telah menyatakan dorongan agar pembahasan DIM bisa diselesaikan dalam rapat tersebut. Toh, menurut Andi, hanya ada sekitar 80 DIM yang masih butuh perhatian dan pembahasan.
"Saya ingin menawarkan kepada Panja, saya berharap hari ini semua pembahasan DIM kita selesai. Karena hanya kurang lebih sekitar 80 DIM yang harusnya dicermati untuk kita diskusikan antara DPR dengan pemerintah," kata Andi.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













