Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Politik

Persatuan Gereja Indonesia Tolak Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua

Persatuan Gereja Indonesia Tolak Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua
Ilustrasi Gereja. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 08 April 2022 20:20 WIB

JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia atau PGI mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan penambahan tiga provinsi di Papua yang baru disetujui di tingkat Badan Legislasi DPR RI.

Kepala Biro Papua PGI Ronald Tapilatu mengatakan, pemekaran provinsi di Papua harus dihentikan karena uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi.

"Kami mengimbau Pemerintah dan DPR untuk menghormati uji materi atas Revisi Kedua UU Otsus yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," kata Ronald, Jumat (8/4/2022).

Dia juga mendesak pemerintah dan DPR mempertimbangkan usul gereja-gereja di Papua termasuk Komnas HAM untuk dibukanya dialog damai menghentikan kekerasan di Papua. "Dialog ini harus secara setara dan bermatabat dengan semua komponen rakyat Papua dengan mekanisme yang disepakati bersama komponen rakyat Papua tanpa kecurigaan terhadap semua pihak yang terlibat” ucapnya.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Papua
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/