Polda Metro: Kabar 2 Anggota DPR RI Ditangkap Karena Nyabu di Apartemen Hoax!
![]() |
| Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: Istimewa) |
Penulis: Muslikhin Effendy
Namun, hal ini dibantah oleh kepolisian, yang menyatakan itu semua hoaks alias kabar bohong. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan bahwa kabar penangkapan dua anggota DPR karena narkoba hoaks.
Ia membantah soal penangkapan itu dan sudah mengecek ke jajaran Polres bahwa dipastikan tidak ada penangkapan dua anggota DPR karena penyalahgunaan narkoba. "Tidak ada, saya pastikan tidak benar. Saya sudah cek Dirnarkoba Polda Metro dan ke Kapolres Jakarta Barat juga tidak ada penangkapan atas nama yang bersangkutan," kata Zulpan, Jumat (8/4/2022).
Hal senada juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. Ady membantah adanya penangkapan terhadap Agung dan Hillary yang dikabarkan ditangkap di sebuah apartemen karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu. "Belum ada laporan. Tidak ada penangkapan juga terhadap anggota DPR," kata Ady, Jumat (8/4/2022).
Sebelumnya, kabar burung soal Agung Widyantoro dan Hillary Brigitta Lasut ditangkap kasus narkoba beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp sejak semalam.
Dari informasi itu, disebutkan Agung dan Hillary ditangkap di sebuah apartemen oleh Polres Jakarta Barat. "Anggota DPR Agung Widianto sedang di periksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," demikian informasi yang beredar.
Terbaru, Hillary juga telah membantah bahwa inisial HL yang santer diberitakan bukanlah dirinya. Ia juga membuat bantahan melalui postingan akun Instagram pribadinya.***
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta |













