Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Politik

Tolak Presiden 3 Periode, Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa

Tolak Presiden 3 Periode, Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa
Ilustrasi aparat keamanan saat membubarkan mahasiswa saat aksi demo di Senayan. (foto: Istimewa)
Jum'at, 08 April 2022 20:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Rencana unjuk rasa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) pada 11 April mendatang di Istana Negara akan dibubarkan polisi jika tidak melayangkan surat pemberitahuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, hingga Jumat ini (8/4), pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi sesuai dengan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Perlu saya sampaikan, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," kata Kombes Zulpan.

Jika merujuk pada ketentuan yang berlaku, surat pemberitahuan aksi harus diserahkan kepada kepolisian setidaknya dalam waktu 3x24 jam sebelum aksi digelar. "Sampai saat ini kita tidak terima permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum," jelas Zulpan.

Zulpan mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan ajakan aksi demo pada 11 April, karena pihaknya memantau banyak selebaran atau flyer di media sosial yang berisi ajakan dari kelompok masyarakat yang turun dalam aksi demo tersebut. "Polda Metro ingin sampaikan agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut," kata Zulpan.

Di sisi lain ia berharap semua pihak untuk lebih banyak melakukan kegiatan beribadah ketimbang melakukan unjuk rasa di bulan Ramadhan ini. BEM-SI berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April mendatang. Diperkirakan, sekitar 1.000 lebih mahasiswa dari berbagai elemen akan ikut dalam aksi ini.

Mereka berunjuk rasa untuk menyikapi persoalan bangsa ini yang dipicu oleh pola kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tak hanya kontroversial, namun juga menyusahkan masyatakat. Di antaranya soal munculnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/