Ombudsman Banten: Standar Pelayanan Pubik Pemprov Banten Turun ke Zona Kuning
"Ini mengalami penurunan berada di zona kuning," ujar Dedy sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Dedy Juga menympaikan bahwa, nilai yang diperoleh tersebut merupakan gabungan dari beberapa nilai di OPD yang kemudian dirata-ratakan sehingga menjadi nilai Pemprov.
"Nilai tersebut merupakan gabungan dari nilai OPD yang kemudian di rata-ratakan menjadi nilai Pemprov. Untuk Pemprov Banten sendiri yang dinilai adalah DPMPTSP dengan capaian nilai 90,09 atau berada di zona hijau, kemudian Dinas Pendidikan berada di Zona Merah dengan nilai 40,05" ujarnya
Selain itu, Dedy juga menyampaikan bahwa di tahun 2021 ini Pemprov Banten berada di Posisi 20 secara nasional, sehingga Dedy juga berharap agar Pemprov Banten di penilaian tahun ini akan ada peningkatan sehingga ada kemajuan masuk dalam Zona Hijau.
"Kami berharap di tahun ini (2022), ini (Hasil Penilaian Kepatuhan) bisa ditingkatkan sehingga masuk zona hijau" harap Dedy.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, DKI Jakarta, Banten |