Politik Memanas, PDIP Ingatkan Pemerintah soal Pj Kepala Daerah
"Saya mendukung, kalau Pak Tito berani, jangan semua diakomodir dari daerah," kata Politisi PDI Perjuangan itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Sabtu (9/4/2022).
Kata Rifqi, kepala daerah yang akan habis masa jabatannya memang berhak untuk mengusulkan sekitar 3 nama untuk menjadi Pj kepala daerah, tapi pemerintah pusat harus memperhitungkan dengan cermat keberlangsungan roda pemerintahan daerah dan peta kerawanan konflik. Ia menengarai, calon-calon Pj usulan daerah akan sarat muatan politik.
"Kita harus punya peta terkait dengan daerah-daerah mana yang rawan, sedang, tidak rawan. Untuk kemudian Pak Tito dan Pak Presiden, menggunakan haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk memberikan kepercayaan kepada kawan-kawan eselon 2 dan eselon 1 menjadi penjabat bupati, walikota dan gubernur di Indonesia," kata Rifqi.
Komisi II DPR, menurutnya, akan terus berpihak pada objektivitas dalam rangka menjalan roda pemerintahan di setiap daerah.
"Karena ini akan jadi sorotan publik, melaksanakan APBD, sebagian ada yang dua tahun, ada yang 1,5 tahun, dan itu tentu akan sangat mempengaruhi konstalasi bukan hanya pemerintah tapi juga politik di 2024," kata Rifqi.
Dalam kesempatan itu, Tito memastikan, pihaknya memang tidak akan 'tutup mata' dengan calon Pj yang diusulkan daerah.
"Saya sependapat, kita tidak hanya mengikuti apa usulan daerah kabupaten/kota, tidak hanya mengikuti keinginannya gubernur. Gubernur memang boleh mengajukan, mengusulkan. Saya sependapat, menurut Undang-Undang, diskresinya di presiden dan Mendagri," tegas Tito.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |