Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  MPR RI

Mahasiswa Demo 11 April, Syarief Hasan Minta Aparat Tak Represif

Mahasiswa Demo 11 April, Syarief Hasan Minta Aparat Tak Represif
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)
Minggu, 10 April 2022 20:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengingatkan pemerintah agar mendengar dan menerima setiap aspirasi rakyat, termasuk aksi mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan bijak dan kepala dingin. Ia meminta jangan sampai memandang aksi-aksi solidaritas kebangsaan dari rakyat sebagai ancaman terhadap keberlangsungan pemerintahan.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa sebagai aksi damai yang lumrah dalam kehidupan negara demokratis yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Saya melihat aksi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa adalah murni aspirasi dari rakyat yang jengah dengan pernyataan dan sikap politik kontraproduktif yang kerap disampaikan oleh pembantu Presiden dan yang pro tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sekalipun dikatakan adalah wacana. Konstitusi UUD 1945 pasal 7 tegas-tegas mengatur limitasi jabatan presiden maksimal dua periode yang harus dipatuhi. Pemerintah mesti sadar bahwa inilah akar dari semua reaksi rakyat yang sekarang terjadi, ditengah himpitan kesulitan hidup semakin tinggi dan menghadapi harga-harga bahan pokok makanan semakin tinggi dan kebutuhan hidup semakin sulit," ungkap Syarief dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022)

Syarief menyatakan bahwa memaksakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden adalah alasan yang mengada-ngada serta sesat pikir yang nyata. Sebab tidak ada korelasi antara ekonomi dan pemilu. Justru dengan melakukan pemilu secara berkala, pelaku ekonomi yakin bahwa struktur hukum dan sistem bernegara ditegakkan dengan baik serta bertanggung jawab.

"Rakyat yang berdaulat lumrah untuk menagih komitmen dan janji pemimpinnya. Rakyat butuh ketegasan dari Presiden Jokowi untuk tegas dan terang menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu. Pemerintah selama ini kerap kali hanya menyampaikan ungkapan normatif dengan alasan wacana dan membuka celah bagi upaya melawan konstitusi. Jika pemerintah tidak tegas, sangatlah wajar rakyat bangkit mengingatkan pemerintah agar taat hukum dan konstitusi dan mengatasi kebutuhan hidup Rakyatnya," tegas Syarief.

Oleh karena itu, Syarief meminta pula kepada aparat penegak hukum TNI/Polri agar tidak represif menyikapi aksi damai dari adik-adik mahasiswa dan rakyat pada umumnya. Aparat negara telah disumpah untuk melindungi segenap rakyat, bukanlah merepresi rakyat. Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (menko polhukam) dan Panglima TNI yang berkomitmen mengawal aksi damai rakyat adalah keniscayaan yang memang sudah seharusnya dan patut di apresiasi. Konstitusi sudah seharusnya menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara, termasuk kebebasan demokratis yang menjadi hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/