Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Politik

HNW Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi dan Pastikan Kuota Jemaah Haji di Atas 100 Ribu

HNW Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi dan Pastikan Kuota Jemaah Haji di Atas 100 Ribu
Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia. (Foto: Istimewa)
Senin, 11 April 2022 21:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jemaah untuk haji tahun ini. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) lantas mendorong pemerintah memperjuangkan agar kuota calon jemaah haji Indonesia bisa di atas 100 ribu.

HNW menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomunikasi langsung dengan Raja Saudi guna memastikan alokasi kuota calon haji untuk Indonesia. Selain itu, ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar ikut memperjuangkan melalui jalur diplomasi tingkat tinggi.

"Kami mendorong agar kuota Indonesia bisa di atas 100 ribu orang, dengan upaya diplomasi tingkat tinggi, sekaligus melobi untuk menggunakan jatah kuota yang tidak terpakai dari negara lain. Ini penting, selain untuk mengobati keinginan warga muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam yang ke lima (haji), juga agar antrean jemaah calon haji dari Indonesia ke depannya tidak semakin panjang dan tak teratasi," jelasnya dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Seperti diketahui, kata HNW, tahun 2019 dari jumlah jemaah haji yang berkisar 2,5 juta orang, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 218.150 orang. Artinya, dengan jumlah jemaah di tahun 2022 sebanyak 1 juta jamaah, minimal Indonesia bisa memperoleh alokasi bagi 87.631 orang.

"Untuk itu Pemerintah Indonesia perlu segera memastikan lebih detail soal syarat-syaratnya, serta memperjuangkan kuota terbaik untuk calhaj (calon haji) dari Indonesia, mengingat daftar tunggu yang sangat panjang. Ditambah sudah 2 tahun tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia," ungkapnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini lantas mendorong Kemenag mempersiapkan persoalan teknis keberangkatan haji. Mulai dari persiapan internal, koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, hingga komunikasi dan sosialisasi dengan ormas Islam dan asosiasi-asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Hal ini mengingat waktu persiapan yang cukup singkat. Pasalnya, berdasarkan kalender Hijriah pemberangkatan jemaah haji 1443 H diperkirakan pada tanggal 4 Dzulqa'dah 1443 H atau tanggal 5 Juni 2022. "Artinya waktu yang tersisa kurang dari dua bulan lagi. Kemenag khususnya Ditjen PHU harus mengebut persiapan dan memastikan semuanya dalam keadaan siap, jangan sampai justru terjadi insiden yang merugikan Jemaah dan mencoreng nama Indonesia dalam pelaksanaan haji 1443 H nanti," paparnya.

Secara khusus HNW meminta Kemenag memastikan proses seleksi calon jemaah berjalan dengan baik, adil, dan bisa diterima oleh semua calon jemaah tunggu sejak tahun 2020. Sementara itu, terkait biaya haji yang harus dibayarkan jemaah (bipih) agar jangan sampai memberatkan calon jemaah. Dijelaskannya berdasarkan RKAT keuangan haji BPKH, bipih tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 38,745 juta. Akan tetapi berdasarkan laporan Ditjen PHU Kemenag kepada Komisi VIII DPR-RI (16/3/2022), bipih tanpa protokol kesehatan ketat diproyeksikan sebesar Rp 42 juta.

"Kami berharap Kemenag mengajukan angka bipih yang lebih rasional dan tidak memberatkan jemaah haji. Apalagi pihak Saudi juga sudah tidak memberlakukan pembebanan yang berdampak pada penambahan pembiayaan, agar keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2022, berjalan tenteram dan aman tanpa menimbulkan persoalan, baik dalam hal penentuan calon jemaah haji yang bisa berangkat, alokasi kuota maupun biaya. Agar jemaah haji bisa ikhlas dan khusyu' saat melaksanakan ibadah haji, sehingga haji mereka mabrur dan doa mereka untuk kesehatan dan keselamatan Indonesia juga maqbul," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/