DPR Komitmen Basmi Kekerasan Seksual di Tanah Air
Minggu, 17 April 2022 19:57 WIB
JAKARTA - Anggota Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Fraksi Partai Golkar Christina Aryani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (17/4/2022) menegaskan, pengesahan tingkat II RUU TPKS merupakan apresiasi DPR terhadap perjuangan seluruh perempuan di Indonesi khususnya para korban kekerasan seksual.
"Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang," kata Christina sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
"Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia," ucap Christina.
Wakil Rakyat Dapil DKI Jakarta II itu juga mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR dan pemerintah selama pembahasan tingkat satu hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi undang-undang.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |